Belakangan ini ramai dibicarakan kenaikan Upah Minimum Regional di Jakarta sebesar 40%, yakni dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 juta. Perdebatan yang diperbincangkan selalu mengambil dua sisi: kaum buruh yang selama ini merasa termarjinalkan mendapat ‘kemenangan’ karena upah mereka naik luar biasa besar; dan kaum pengusaha yang keberatan karena beban mereka menjadi sangat besar. Dalam negosiasi-negosiasi yang berlangsung kaum buruh diwakili serikat-serikat buruh dan asosiasi-asosiasi pekerja, sementara pengusaha diwakili asosiasi-asosiasi industri dan juga APINDO. Mengutip ungkapan Frederick Bastiat dalam ‘What is Seen and What is not Seen’, perdebatan di atas terhenti pada apa yang terlihat. Yang tidak terlihat adalah, ribuan orang yang tidak jadi mendapat pekerjaan sebagai buruh karena ekspansi-ekspansi perusahaan kemungkinan harus batal sebagai akibat kenaikan UMR yang tinggi. Para calon buruh, orang-orang yang berada di sektor informal atau pengangguran yang akan dengan senang ha...
economics, politics, sports, and anything in between