Ketika negara menghukum seorang manusia akan perbuatan dosa, yang mana dalam perbuatan tersebut tidak satu orang pun menjadi korban, maka negara sedang mencoba menjadi Tuhan.Bahkan lebih jauh lagi, orang-orang yang menginginkan negara menindak perilaku-perilaku tersebut sesungguhnya tidak percaya betul dengan adanya Tuhan Yang Mahakuasa, seakan tak yakin entitas tersebut ada di dunia akhirat untuk turun tangan sendiri menghukum para pendosa tersebut. Manusia yang mortal harus membantu Tuhan menjalankan tugasnya. Mengapa? Karena menurut mereka Tuhan tidak mampu, Tuhan tidak mahakuasa. Ketika negara menghukum para penjudi, pemabuk, pezina, dan sejenisnya, sebetulnya negara seakan mencaci-maki para pemuka agama, dan mengatakan ke muka mereka ‘Engkau tidak mampu menjalankan tugasmu’. Karena sesungguhnya bukanlah tugas negara untuk mengatur hal tersebut, melainkan tugas ulama, pendeta, pastor, rabbi, biksu, dan lain-lain. Bahwa pemuka agama meminta agar negara turut memberikan hukuman...
economics, politics, sports, and anything in between