Kasus Gayus yang mewarnai tahun 2010 benar-benar menggemparkan. Kasus ini membuat nyata bahwa ada yang tidak beres di institusi-institusi penegakkan hukum di Indonesia, khususnya di kepolisian. Keluar masuk penjara sebanyak puluhan kali, ditambah dengan berpelancong ke Bali, bahkan ke luar negeri seperti Macau dan Singapura benar-benar menunjukkan betapa bobroknya Kepolisian Republik Indonesia.
Semua ini menunjukkan ada yang benar-benar bobrok di penegakkan hukum di negeri ini. Segala hal dapat dibeli dengan uang. Pertanyaannya adalah, apakah ini semua salah ‘oknum’, atau memang sistemnya yang korup? Sepertinya jawabannya adalah yang belakang. Coba saja anda melanggar lalu lintas, berapa banyak polantas yang menolak anda ajak damai? Memang sistemnya sudah korup.
Hal ini membuat suatu hal yang sebenarnya cukup gila terbersit di otak saya. Bagaimana jika Indonesia meng-outsourse aparat kepolisian? Ya, menggunakan orang asing untuk memimpin Kepolisian Republik Indonesia. Ini berarti dari Kapolri, sampai beberapa level di bawahnya diisi oleh orang-orang asing. Saya membayangkan orang-orang ini memang profesional di bidangnya dan dibayar mahal, seperti mantan petinggi-petinggi FBI, kepolisian Rusia, kepolisian Israel, dan sebagainya.
Dengan menaruh mereka di posisi-posisi strategis di kepolisian, tentu reformasi lebih mudah dilakukan. Semua pejabat polisi yang kedapatan melakukan korupsi dapat langsung dipecat dan ditindak dan diganti dengan orang lain. Demikian seterusnya hingga budaya kotor yang telah melekat di kepolisian bisa sukses dihilangkan. Ada ungkapan, “jangan harap lantai bersih jika menyapu dengan sapu yang kotor”. Itulah inti dari ide gila ini.
Tetapi ini sama sekali tidak berarti kita ‘dijajah’ orang-orang asing karena mereka menjalankan penegakkan hukum di negara kita. Orang-orang ini tetap subordinat Presiden. Mereka tetap harus melapor kepada DPR. Sederhananya, mereka orang-orang profesional yang kita bayar untuk menyelesaikan masalah-masalah di kepolisian negeri ini.
Tentu saya mengasumsikan suatu hal yang boleh jadi belum tentu benar, bahwa orang asing jujur dan berintegritas. Tapi kalau dibandingkan dengan pejabat Polri, saya cukup yakin orang asing lebih bersih.
Baiklah, saatnya kembali ke realitas. Sampai kapanpun ide gila saya tersebut tidak akan pernah menjadi kenyataan. Namun yang bisa ditekankan disini adalah sampai ide ini bisa muncul, artinya penegakkan hukum di negeri ini suda sulit diharapkan. Saya jadi teringat ucapan almarhum Gus Dur, “Hanya ada 3 polisi jujur di Indonesia; polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng”. Sudah saatnya kita berbenah agar ide-ide seperti ini tidak perlu lagi muncul di masyarakat kita.
Comments
Post a Comment