Oleh: Nathaniel Rayestu Abdulrachman
Pertama-tama sebagai disclaimer, dalam tulisan ini penulis tidak akan membahas perkara moral dan keagamaan, karena perdebatan itu tidak akan ada habisnya. Yang akan penulis bahas lebih ke dampak ekonomi dan sosial yang akan terjadi jika judi dilegalkan.
Perjudian, sebagaimana juga prostitusi, adalah suatu hal yang tidak akan pernah bisa dihilangkan dari kehidupan manusia, di mana pun berada. Pelarangannya hanya akan membuat industri perjudian marak di bawah tanah. Perputaran uang yang begitu besar memungkinkan para mafia judi untuk aman dan terhindar dari jeratan penegak hukum, baik aparat berwenang maupun aparat tidak berwenang (angry mobs seperti FPI dan FBR, misalnya). Jadi jelas sebenarnya kalau pelarangan perjudian tidak efektif, dan jauh lebih baik diatur daripada dilarang, sehingga sebagian pemasukkan industri perjudian bisa masuk ke kas negara, dan dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat banyak.
Ya, sudah disebutkan di atas, “uang judi” itu jumlahnya luar biasa besar. Di DKI Jakarta saja setahun disinyalir mencapai angka 40 triliun rupiah (Tempo, 2005). Hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan APBD DKI Jakarta yang sekitar 24 triliun rupiah. Itu baru di Jakarta, belum yang di daerah, belum yang on line. Hal ini jelas menunjukkan bahwa suka atau tidak perjudian masih merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Selain judi ketangkasan, judi bola juga sangat besar berkembang di Indonesia. Nah, bayangkan jika perjudian dilegalkan dan dipajaki, berapa banyak pendapatan baru negara yang akan didapat.
Itu barulah sedikit keuntungan finansial dari sisi penerimaan pemerintah. Multiplier effectnya ke perekonomian bisa jauh lebih besar lagi. Jika perjudian dilegalkan, didirikannya kasino-kasino dan resminya industri judi dapat melahirkan lapangan kerja yang sangat besar. Pekerjaan yang bisa diciptakan tentu tidak hanya pekerjaan dalam industri judi itu sendiri, tetapi juga sebagai eksternalitas positif kemunculan suatu kegiatan ekonomi yang besar. Restoran-restoran, hotel-hotel, tempat hiburan malamdan berbagai jenis usaha lain dapat ikut muncul dan “menebeng” munculnya aktifitas ekonomi besar dari dilegalkannya perjudian di suatu daerah.
Industri yang kemungkinan besar paling diuntungkan dari legalisasi judi adalah industri pariwisata. Belakangan ini muncul wacana pendirian kasino di Pulau Bintan. Sudah jelas jika kasino didirikan di sana, kunjungan wisatawan akan semakin banyak datang. Sederhananya begini, tempat seperti Genting Highlands di Malaysia yang biasa biasa saja bisa mendatangkan banyak wisatawan untuk berjudi, apalagi tempat-tempat pariwisata Indonesia?
Tentu wacana legalisasi perjudian akan menimbulkan kekhawatiran juga, bahwa akan banyak orang yang menghabiskan uangnya untuk berjudi, sehingga menyebabkan banyak orang yang jatuh miskin dan terbelit hutang karena keasyikan berjudi. Menurut penulis, hal ini adalah risiko pribadi masing-masing individu yang memilih untuk berjudi. Sama hal-nya dengan merokok yang jelas merusak tubuh, tetapi adalah hak setiap orang untuk mengkonsumsinya selama mereka mengetahui risikonya. Mungkin untuk meminimalisir hal ini peringatan terhadap risiko berjudi bisa ditingkatkan, tetapi bukan melarang perjudian sama sekali. Regulasi bisa dibuat sangat ketat agar hanya mereka yang cukup umur yang dapat ikut masuk dan bertaruh di arena kasino.
Akhir kata, manfaat dan keuntungan yang akan didapatkan dari melegalkan perjudian jauh lebih besar daripada mudharatnya, jika diatur dengan baik. Memang akan ada sebagian orang yang jatuh miskin karena perilaku berjudi yang tidak sehat (problem gambling), tetapi lebih banyak lagi orang yang bisa mendapatkan pekerjaan dengan munculnya industri ini. Pendapatan negara yang sangat besar dari judi juga dapat menjadi alasan utama urgensi legalisasi perjudian.
Sudah saatnya bangsa Indonesia bisa membedakan dosa dan kriminal. Berjudi mungkin memang dosa menurut agama tertentu, namun jelas bukan merupakan kejahatan dan tidak ada yang dirugikan. Negara seharusnya cukup mengurus yang kriminal saja, dan perjudian harus segera dilegalkan karena manfaatnya besar. Dan lagi, berjudi juga hak asasi manusia, bung!
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia angkatan 2009
Comments
Post a Comment