Skip to main content

Perlukah Meng-Outsource Penegak Hukum di Indonesia?


Kasus Gayus yang mewarnai tahun 2010 benar-benar menggemparkan. Kasus ini membuat nyata bahwa ada yang tidak beres di institusi-institusi penegakkan hukum di Indonesia, khususnya di kepolisian. Keluar masuk penjara sebanyak puluhan kali, ditambah dengan berpelancong ke Bali, bahkan ke luar negeri seperti Macau dan Singapura benar-benar menunjukkan betapa bobroknya Kepolisian Republik Indonesia.

Semua ini menunjukkan ada yang benar-benar bobrok di penegakkan hukum di negeri ini. Segala hal dapat dibeli dengan uang. Pertanyaannya adalah, apakah ini semua salah ‘oknum’, atau memang sistemnya yang korup? Sepertinya jawabannya adalah yang belakang. Coba saja anda melanggar lalu lintas, berapa banyak polantas yang menolak anda ajak damai? Memang sistemnya sudah korup.

Hal ini membuat suatu hal yang sebenarnya cukup gila terbersit di otak saya. Bagaimana jika Indonesia meng-outsourse aparat kepolisian? Ya, menggunakan orang asing untuk memimpin Kepolisian Republik Indonesia. Ini berarti dari Kapolri, sampai beberapa level di bawahnya diisi oleh orang-orang asing. Saya membayangkan orang-orang ini memang profesional di bidangnya dan dibayar mahal, seperti mantan petinggi-petinggi FBI, kepolisian Rusia, kepolisian Israel, dan sebagainya.

Dengan menaruh mereka di posisi-posisi strategis di kepolisian, tentu reformasi lebih mudah dilakukan. Semua pejabat polisi yang kedapatan melakukan korupsi dapat langsung dipecat dan ditindak dan diganti dengan orang lain. Demikian seterusnya hingga budaya kotor yang telah melekat di kepolisian bisa sukses dihilangkan. Ada ungkapan, “jangan harap lantai bersih jika menyapu dengan sapu yang kotor”. Itulah inti dari ide gila ini.

Tetapi ini sama sekali tidak berarti kita ‘dijajah’ orang-orang asing karena mereka menjalankan penegakkan hukum di negara kita. Orang-orang ini tetap subordinat Presiden. Mereka tetap harus melapor kepada DPR. Sederhananya, mereka orang-orang profesional yang kita bayar untuk menyelesaikan masalah-masalah di kepolisian negeri ini.

Tentu saya mengasumsikan suatu hal yang boleh jadi belum tentu benar, bahwa orang asing jujur dan berintegritas. Tapi kalau dibandingkan dengan pejabat Polri, saya cukup yakin orang asing lebih bersih.

Baiklah, saatnya kembali ke realitas. Sampai kapanpun ide gila saya tersebut tidak akan pernah menjadi kenyataan. Namun yang bisa ditekankan disini adalah sampai ide ini bisa muncul, artinya penegakkan hukum di negeri ini suda sulit diharapkan. Saya jadi teringat ucapan almarhum Gus Dur, “Hanya ada 3 polisi jujur di Indonesia; polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng”. Sudah saatnya kita berbenah agar ide-ide seperti ini tidak perlu lagi muncul di masyarakat kita.

Comments

Popular posts from this blog

Ke Gereja Tiap Minggu, Apa Benar Wajib?

Oleh: Nathaniel Rayestu Abdulrachman Semenjak kecil, kita sering didoktrin oleh orang tua, guru, pastor, pendeta, dll untuk senantiasa pergi beribadah di gereja setiap Minggu. Namun, apakah benar hal tersebut wajib hukumnya? Apakah benar jika kita adalah orang Kristen "Natal-Paskah" maka kita bukan orang Kristen yang baik? Mari kita telaah lagi. Dasar kanonik dari wajibnya ke Gereja tiap minggu, berasal dari prinsip dasar iman agama-agama Abrahamik, yakni 10 Perintah Allah yang diturunkan pada Nabi Musa di Gunung Sinai. Perintah ketiga berbunyi "Kuduskanlah Hari Tuhan". Pada jaman Kristus (circa 0 Masehi) perintah ini diinterpretasikan sebagai larangan beraktifitas pada hari Sabat. Pada jaman awal Gereja perintah ini dilakukan dengan pergi beribadah di Gereja selama ber-jam-jam. Sekarang, perintah ini diterjemahkan sebagai kewajiban pergi ke Gereja untuk merayakan Ekaristi. Tetapi, apakah itu satu-satunya cara "menguduskan Hari Tuhan?" Buka

Kurikulum Sejarah Hapalan dan Pola Pikir Feodal, Kunci Elektabilitas Prabowo

Dalam dua bulan terakhir elektabilitas Prabowo seakan meroket. Beberapa alasan tentang hal ini diungkapkan banyak pengamat sepertinya cukup valid: maraknya black campaign terhadap Joko Widodo, buruknya koordinasi dan logistik kampanye pasangan nomor 2, performa pada seri Debat Capres-Cawapres, dan sebagainya. Saya punya dua hipotesis lain tentang mengapa rakyat bisa seakan menutup mata pada fakta-fakta dan seakan terhipnotis oleh sosok Prabowo Subianto. Pertama, kurikulum sejarah di sekolah-sekolah di Indonesia dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas cenderung bersifat hapalan. Saya yakin anda yang sedang membaca artikel ini masih ingat bahwa Perang Diponegoro terjadi pada tahun 1825-1830, dan bahwa Perang Dunia I terjadi diawali dengan terbunuhnya Pangeran Franz Ferdinand. Tapi jika kita diminta mengaitkan apa yang terjadi saat itu dengan konteks kekinian untuk melihat ke depan, kita akan kebingungan. Padahal, sejarah seharusnya bukan untuk dihafal, melainkan untuk

Why Fuel Subsidies Might Actually be Pro-Poor

Just a simple thought that flashed through my mind after hearing many people say that fuel subsidies in Indonesia is pro-rich. Yes, I know that more than half of the subsidies is enjoyed by the top 10% income earners, the bottom 10% only get like 2-3% and yada yada yada, but come to think of it, maybe our government just believes in trickle down economics. It’s basically a tax cut to stimulate the economy, right? Here it goes: Fuel subsidy leaves middle-up people a little bit richer, giving them a little bit more disposable income. Now, the richer you are, the more you save, meaning that this extra income for the rich/middle up will lead to more national savings compared to if the money is distributed towards poorer people. Theoretically, a one rupiah increase in national savings should lower interest rates just enough to induce one rupiah additional investment. In another word, more savings also means more money there is in the money market to be borrowed to fund inves